Perusahaan penerbangan Wings Air dan Lion Air di Indonesia mulai menerapkan aturan baru mengenai bagasi berbayar untuk penumpang rute domestiknya. Penerapan itu diberlakukan paska dibentuknya standar operasional prosedur yang sudah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan sebagai instansi regulator penerbangan di Indonesia. Dirjen Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti menyampaikan jika pihaknya sudah melaksanakan pengawasan atas perubahan pelayanan di maskapai penerbangan tersebut. Sudah ada arahan kepada jajaran di Direktorat Angkutan Udara dan Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia agar aktif memantau kebijakan perusahaan itu. Pelaksanaan pemantauan bertujuan agar standar operasional prosedur yang sudah dibuat benar dilaksanakan dengan selalu memperhatikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Baca: Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Hotel Terbaik? Berbagi hasil pantauan Kementerian...